Rabu, 23 Juni 2010

Kode Etik Profesi


Kode Etik IT
Jarang kita temui perusahaan zaman sekarang tidak menggunakan produk IT, walaupun yang terkecil sekalipun, entah hanya digunakan untuk menghitung, menyimpan data, mencetak atau berkirim surat. Karena adanya kebutuhan ini, maka tidak mengherankan bila kita jumpai minimal 1 orang IT di dalam perusahaan, baik karyawan internal ataupun eksternal. Orang IT bertanggung-jawab terhadap hardware atau software. Yang dimaksud hardware adalah barang-barang IT yang bisa disentuh, seperti monitor, printer, CPU, keyboard, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.

Peranannya yang sangat besar dan mendasar dalam perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan data, penggunaan teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses suatu perusahaan agar perusahaan mempunyai daya saing tinggi. Bisnis proses adalah suatu rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input untuk menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis proses dalam suatu perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu perusahaan tidak boleh bocor ke perusahaan pesaing. Orang IT sebagai orang yang paling tau akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan adanya kontrak kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.

Bisnis proses ini kemudian akan dituangkan kepada aplikasi-aplikasi dalam logika para orang IT. Tentunya kita tau bahwa seorang individu pastilah unik dan mereka mempunyai pemikiran sendiri. Hal ini tidak beda dengan logika orang IT, bahwa setiap orang IT mempunyai logika IT yang berbeda satu sama lain. Pada saat mereka membuat aplikasi, mereka menuangkannya dalam terjemahan mereka. Alhasil, tidak semua orang akan mengerti, karenanya adalah sangat penting bagi orang IT untuk mendokumentasikan hasil buatannya ke dalam tulisan, agar bisa dipahami oleh penerusnya/penggantinya. Pernah, suatu kali saya menemukan orang IT yang sangat cerdas, dia membuat aplikasi yang sangat rumit dan tidak melakukan dokumentasi mengenai aplikasi tersebut, ditambah dengan kelakukan dia menyembunyikan logika aplikasi kepada setiap orang yang bertanya, dia memutarbalikkan logika aplikasi itu, hasilnya setiap orang tidak tahu bagaimana sistem itu bekerja. Kemudian dia sengaja pindah bagian. Sialnya, sistemnya itu tidak bekerja dengan lancar hingga menghantam bisnis perusahaan tersebut.

Keahlian seseorang IT bisa membawa 2 segi, yaitu membangun atau menghancurkan. Dengan keahlian mereka, mereka bisa membuat aplikasi yang menjadikan suatu pekerjaan menjadi lebih efisien dan efektif, yang berujung kepada penghematan, kecepatan dan ketepatan. Tapi pada saat yang bersamaan mereka bisa juga menciptakan alat yang sangat merusak, seperti virus, worm, etc. Penyebaran virus sangat cepat dan merusak bisa merugikan suatu perusahaan hingga berjuta dollar dalam hitungan hari, bahkan jam. Sangat diutamakan bahwa seorang IT harus mempunyai etika yang membangun.

Penyalahgunaan yang lain adalah memanfaatkan keahlian untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya, seperti mengambil uang dalam tabungan orang lain, memanipulasi suatu fasilitas hingga tidak perlu membayar, menjual data perusahaan untuk mendapatkan uang, memanipulasi data seperti memperbesar gaji, membeli barang.



Kode Etik Pengacara Hukum/Advokat

Pemakaian hukum sekarang makin banyak kita jumpai dalam hidup kita sehari-hari. Dalam pekerjaan sekarang banyak kita jumpai perjanjian kertas, mulai dari kontrak kerja, surat kerahasiaan, perjanjian kerja, atau dalam kehidupan sehari-hari seperti jual-beli tanah, pembukaan account bank dan deposito, pembukaan account email, pendirian perusahaan, dan masih banyak lagi yang saya yakin mulai merambat ke mana-mana penggunaannya. Tanpa kita sadari, kita semakin membutuhkan bantuan, nasehat dan pengetahuan hukum dalam kehidupan kita.

Seperti fungsinya, seorang advokat wajib untuk selalu menjunjung hukum, kebenaran dan keadilan secara jujur dan bertanggung jawab. Dalam melaksanakan fungisnya, seorang advokat sepatutnya tidak melakukan hal yang bertentangan dan merugikan kebebasan, derajat dan martabat advokat atau berdasarkan imbalan material semata, tapi berdasarkan pada keinginan untuk membela keadilan dan kebenaran. Apabila seorang advokat menolak memberikan bantuan atau nasehat hukum, hal itu memungkinkan selama alasannya berupa tidak sesuai dengan keahliannya, bertentangan dengan nuraninya atau tidak ditemui dasar hukum. Namun, advokat dilarang untuk menolak dengan alasan perbedaan kepercayaan, agama, suku, jenis kelamin, keturunan, kedudukan sosial, dan keyakinan politik.

Yang menjadi favorit saya, adalah etika advokat untuk melakukan tugasnya sebagai penasehat hukum terhadap orang-orang yang tidak mampu secara ekonomi. Mereka akan mempertimbangkan harga bantuan mereka dengan kondisi ekonomi si client, bahkan mereka wajib memberikan bantuan hukum secara percuma bagi orang yang tidak mampu. Walaupun diberikan secara cuma-cuma, advokat mempunyai kewajiban untuk memberikan perhatian yang sama seperti kasus lain yang dibayar. Saya pernah menghadapi masalah hukum dengan kontrak kerjaan saya, dan teman saya yang seorang pengacara mau memberikan nasehat hukumnya secara percuma, mempertimbangkan bayaran seorang advokat dan gaji saya tidak seimbang :P (thanks banget ya bro…).

Oya, selain itu juga seorang advokat dalam memberikan bantuan hukum harus mengutamakan jalan damai. Misalnya bisa tidak dibicarakan secara damai dan kekeluargaan antara kedua belah pihak, dari pada membawanya ke pengadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar